Maraknya Judi Online di Indonesia dan Keterlibatan Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Dugaan Suap Pengamanan Situs

Praktik judi online di Indonesia semakin meresahkan dengan terungkapnya kasus dugaan suap pengamanan situs judi yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebanyak 11 pegawai Komdigi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima bayaran untuk tidak memblokir situs judi online, dengan tarif mencapai Rp 8 juta per situs.
Nama mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari komisi yang dibayarkan oleh operator situs judi online agar situs mereka tidak diblokir oleh Kominfo. Dakwaan ini juga menyebutkan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online tersebut dan memberikan arahan terkait penempatan pegawai yang terlibat dalam proses pemblokiran situs.
Budi Arie telah membantah keras tuduhan keterlibatannya dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk tidak men-take down situs judi online. Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online selama menjabat sebagai Menkominfo, dengan memutus akses terhadap hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online dari Juli 2023 hingga Oktober 2024.
Sementara itu, Sekretariat Nasional (Seknas) Indonesia Maju, yang merupakan kelompok relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judi online ini. Mereka menilai bahwa Budi Arie telah dikhianati oleh oknum pegawai yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dalam upaya pemberantasan judi online.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan judi online dan semua pihak yang terlibat akan diusut tuntas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Perkembangan kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan pentingnya integritas serta pengawasan ketat di lingkungan kementerian terkait.