Kabar BPJS Kesehatan Defisit di 2024 ? Berapa Penghasilan Bulanan BPJS dan Biaya Pegawainya ?
BPJS Kesehatan saat ini menghadapi potensi defisit sekitar Rp20 triliun pada tahun 2024. Defisit ini terutama disebabkan oleh meningkatnya utilisasi layanan kesehatan dan beban klaim yang melebihi pendapatan dari iuran. Sejak 2023, rasio biaya operasional yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan sudah melampaui pendapatan premi, mengakibatkan tekanan keuangan yang berkelanjutan dan berisiko mengancam stabilitas keuangan jangka panjang lembaga ini
Berapa Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Pada 2024 ?
Biaya iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jenis kepesertaan. Berikut adalah gambaran umum biaya yang berlaku:
- Pekerja Penerima Upah (PPU): Iuran ditanggung oleh pemberi kerja (misalnya perusahaan atau pemerintah) dengan kontribusi dari pekerja sebesar 1% dari gaji, sementara 4% dibayarkan oleh pemberi kerja. Total iuran adalah 5% dari gaji.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja:
- Kelas 1: Rp150.000 per jiwa per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per jiwa per bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per jiwa per bulan, namun peserta hanya perlu membayar Rp35.000 setelah subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Iuran ini berlaku untuk peserta mandiri yang membayar sendiri dan bukan bagian dari iuran yang ditanggung oleh perusahaan atau lembaga tertentu. Harap diperhatikan bahwa tarif ini dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah dan regulasi BPJS Kesehatan yang berlaku.
Mari Kita Silumasikan Pendapatan BPJS Kesehatan Perbulan dikurangin Peserta Tidak Aktif (Hitung Kasar)
Mari kita hitung penghasilan simulasi BPJS Kesehatan dengan asumsi tarif iuran rata-rata Rp100.000, tetapi mengurangi peserta tidak aktif (sekitar 56,8 juta peserta dari total 277,5 juta):
- Menghitung peserta aktif:277.500.000 peserta−56.800.000 peserta tidak aktif=220.700.000 peserta aktif 277.500.000 peserta – 56.800.000 peserta tidak aktif = 220.700.000 peserta aktif 277.500.000 peserta−56.800.000 peserta tidak aktif=220.700.000 peserta aktif
- Menghitung penghasilan bulanan:220.700.000 peserta×Rp100.000=Rp22.070.000.000.000 (Rp 22,07 triliun)220.700.000 peserta Rp100.000 = Rp22.070.000.000.000 (Rp 22,07 triliun)}220.700.000 peserta×Rp100.000=Rp22.070.000.000.000 (Rp 22,07 triliun)
Jadi, dengan asumsi tarif Rp100.000 per peserta dan mengurangi jumlah peserta tidak aktif, penghasilan bulanan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp22,07 triliun iuran, jumlah peserta aktif, dan subsidi pemerintah.
Berapa Jumlah Pegawai BPJS Kesehatan dan Berapa Gajinya ?
Saat ini, jumlah pegawai BPJS Kesehatan berkisar sekitar 9.500 orang. Pegawai tersebar di kantor pusat serta ratusan kantor cabang yang ada di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Daftar gaji pegawai dan pejabat di BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jabatan, masa kerja, dan tanggung jawab mereka. Berikut gambaran umum:
- Direksi dan Pejabat Tinggi:
- Gaji direksi BPJS Kesehatan dapat mencapai angka sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per bulan, tergantung dari jabatan, termasuk tunjangan-tunjangan tertentu. Besaran gaji ini termasuk tunjangan jabatan, transportasi, dan lainnya.
- Pegawai Level Manajer dan Kepala Divisi:
- Manajer dan kepala divisi menerima gaji berkisar antara Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan.
- Staf dan Pegawai Fungsional:
- Untuk staf level awal, gaji pokok berkisar di angka Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, belum termasuk tunjangan yang bisa menambah nilai penghasilan.
- Pegawai dengan posisi menengah memiliki kisaran gaji sekitar Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan.
Selain gaji pokok, pegawai BPJS Kesehatan juga menerima tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya sesuai kebijakan yang berlaku di lembaga ini
Setelah mengetahui data dan simulasi tersebut, gimana tanggapan masyarakat ? Semoga jaminan kesehatan Rakyat Indonesia makin membaik dan dikelola dengan baik.